Aktivitas Pembalakan Liar di Kawasan Ekosistem Leuser Yang Semakin Parah

Aktivitas pembalakan liar yang terjadi di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) memprihatinkan. KEL yang luasnya mencapai 1.820.726 hektare ini berada di 12 kabupaten/kota di Aceh yaitu, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Gayo Leus, Nagan Raya, dan Kota Subulussalam.

Forum Konservasi Leuser (FKL) mencatat, berdasarkan pantauan yang dilakukan sejak Januari – Juni 2016, ada 984 kasus pembalakan liar yang terjadi. Jumlah kayunya mencapai 3.641,21 meter kubik. “Kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang (279) dengan jumlah kayu mencapai 1.782,8 meter kubik,” ujar Rudi Putra, Manager Konservasi FKL, Rabu (28/09/2016).

Pantaun FKL, untuk perambahan hutan menjadi lahan perkebunan di KEL, mencapai 1.006 kasus dengan luas 6.205,9 hektare. Perambahan ini juga, paling banyak terjadi di Aceh Tamiang sebanyak 217 kasus dengan luasan hutan yang dirambah 1.556,8 hektare.

Untuk akses jalan ilegal di KEL, terbanyak ditemukan di Aceh Tenggara (27 ruas), Nagan Raya (23 ruas), dan Aceh Timur (3 ruas). Perburuan satwa ilegal juga tercatat 279 kasus dengan 250 perangkap dan 46 pelaku.

Rudi menjelaskan, temuan tersebut telah dilaporkan ke pemerintah di Aceh, termasuk kepolisian dan lembaga lain yang bekerja untuk pelestarian hutan Aceh. “Kami juga telah membentuk 15 tim patroli dan dua komunitas patroli, serta merestorasi 1.500 hektare kawasan hutan yang rusak akibat kegiatan ilegal tersebut.”

 

Luasan hutan yang berkurang di KEL beserta sebaran titik api yang terpantau. Sumber: HAkA

Luasan hutan yang berkurang di KEL beserta sebaran titik api yang terpantau. Sumber: HAkA

 

Geographic Information System (GIS) Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Agung Dwi Nurcahya menyebutkan, terhitung Januari – Juni 2016, areal KEL yang rusak tidak main-main. Menurutnya, Januari 2016, luas hutan KEL tersisa 1.820.726 hektare. Namun, pada Juni, menjadi 1.816.629 hektare. “Dalam enam bulan, 4.097 hektare hilang, berdasarkan pantauan citra satelit.”

READ  Pemberi Rokok ke Orangutan Dituntut Minta Maaf

Hutan KEL yang paling banyak hilang berada di Kabupaten Aceh Timur. Dari luasan 236.874 hektare menjadi 235.004 hektare. Lalu Kabupaten Gayo Lues, dari 402.684 hektare menjadi 402.279 hektare, atau berkurang 405 hektare. Sementara di Aceh Selatan berkurang hingga 378 hektare.

Agung mengatakan, HAkA juga menemukan 187 titik api yang muncul di sejumlah tempat di Aceh termasuk di kawasan KEL, Januari hingga Juni. “Jumlah paling banyak di Aceh Timur (56 titik), Gayo Lues (31 titik), serta Aceh Selatan (30 titik). Sementara di tujuh kabupaten lain, jumlah titik api ditemukan hingga 21 titik.”

 

Peta KEL dan luasan yang berkurang. SUmber: FKL

Periode Januari – Juni 2016, hutan di KEL berkurang 4.097 hektare. Sumber: HAkA

 

Penegakan hukum

Efendi Isma, Juru Bicara Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA) mengatakan, tingginya pembalakan liar di KEL karena lemahnya penegakan hukum aparat, termasuk lembaga yang diberikan tanggung jawab mengurus hutan di Aceh. “Kalau hukum ditegakkan sebenar-benarnya, semua pelaku ditangkap dan diproses hukum, tidak akan ada pelaku yang berani lagi.”

Efendi mengatakan, selama ini pelaku yang ditangkap hanya orang lapangan. Pemilik atau pemodal jarang tersentuh. Yang lebih parah, KPHA menemukan sejumlah kasus yang juga melibatkan aparat keamanan, sehingga tidak ada yang berani mengambil tindakkan. “Ini juga memotivasi masyarakat untuk ikut merambah.”

Khusus perambahan hutan lindung untuk dijadikan perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit, dari pemantauan lapangan KPHA, ada yang melibatkan pejabat daerah. “Kami pernah menemukan, misalnya di Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan itu dilakukan pejabat pemerintah setempat, hingga saat ini, tidak ada tindakan dan kebunnya tetap dibuka,” tutur Efendi.

 

SUMBER : Mongabay.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enable Notifications    Ok No thanks