Perambahan Hutan Gambut Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 166/Kpts-II/1998 luas SM Rawa Singkil ditetapkan seluas 102.500 hektar.

Dari jumlah tersebut, sebagiannya telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Padahal hutan rawa gambut sangatlah penting perannya sebagai daerah tangkapan air.

hutan2

Pada Selasa, 27 September 2016, melihat langsung kondisi SM Rawa Singkil yang berada di Desa Ie Meudama, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.

Di daerah tersebut sekitar 50 hektar SM Rawa Singkil sedang di rambah untuk di jadikan perkebunan kelapa sawit di dalam hutan itu juga masih ada alat berat. Hutan rawa yang telah di buka mencapai 350 meter dari batas terluar kawasan tersebut.

hutan5

SUMBER : Harianaceh.co.id

READ  Kaca atau plastik: Mana yang lebih ramah lingkungan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enable Notifications    Ok No thanks