Tanpa Gading dan Belalai, Gajah Sumatera Ini Ditemukan Membusuk di Gayo Lues

Gajah sumatera usia 25 tahun ini, ditemukan membusuk tanpa belalai dan gadingnya hilang di Gayo Lues, Aceh. Foto: BKSDA Aceh

 


Satu individu gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) jantan ditemukan mati di Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, 19 April 2017. Kejadian kelam ini bertepatan dengan Penandatanganan Deklarasi Jakarta untuk Konservasi Gajah Asia dalam The Asian Elephant Range States Meeting (AsERSM) ke -2 yang diikuti 12 negara yang memiliki gajah.

Gajah berumur 25 tahun itu membusuk di kebun warga, dua kilometer dari permukiman terdekat. Tanpa belalai. Gadingnya hilang. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memperkirakan, gajah malang itu diracun.

“Tim dokter hewan dan mahout yang turun ke lokasi telah mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium. Dari kondisi lapangan bisa dipastikan, pemburu meracunnya dikarenakan lokasinya dekat sumber air/alur,” ujar Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, akhir pekan ini.

Sapto mengatakan, tim BKSDA juga melihat anak gajah berumur dua hingga lima tahun setia menunggui bangkai itu. Perburuan untuk diambil gading dan pembunuhan karena dianggap mengganggu kebun, adalah konflik yang masih terjadi di Aceh hingga saat ini.

“Ini yang kedua, gajah mati di 2017. Sebelumnya, gajah jantan tanpa gading ditemukan mati juga di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Timur.”

Sapto memastikan, jika kerusakan habitat untuk perkebunan dan kegiatan ilegal lainnya di Aceh tidak dihentikan, dipastikan konflik manusia dengan gajah akan tetap terjadi. “Banyak habitat gajah saat ini yang berubah menjadi perkebunan dan tanaman yang ditanam juga disukai gajah, seperti sawit, jagung, pinang, dan karet.”

Sapto menegaskan, sebagian besar habitat gajah sumatera di Aceh, sekitar 85 persen, berada di hutan di luar wilayah konservasi. Ini tentu saja membutuhkan dukungan semua pihak sebagai langkah penyelamatan.

“Hutan yang menjadi tanggung jawab BKSDA adalah kawasan konservasi di luar taman nasional. Sebut saja cagar alam, suaka margasatwa, taman buru, dan taman wisata alam. Poin pentingnya adalah, penataan ruang dan pengembangan kawasan budidaya serta permukiman, harus memperhatikan habitat dan daerah jelajah gajah. Pastinya, penegakan hukum musti dilakukan sebagaimana kasus ini.”

READ  Populasi Kian Kritis, Harimau Sumatera Diambang Kepunahan

Berdasarkan catatan BKSDA Aceh, sejak 2012 hingga 2017, sebanyak 44 individu gajah mati. Jumlah tertinggi terjadi pada 2015, sekitar 12 individu yang meregang nyawa. Rinciannya,  2012 tercatat 5 individu mati, 2013 (10 individu), 2014 (11 individu), 2016 (4 individu), dan 2017 (2 individu). Catatan ini, diluar kematian gajah sumatera di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Langkat, Sumatera Utara, Selasa sore (18/04/2017).

 

Anak gajah perkiraan usia 2-4 tahun ini, tampak menunggui gajah jantan dewasa yang diduga mati diracun di Gayo Lues. Foto: BKSDA Aceh

 

Konflik

Sarjani, warga Pining, mengatakan konflik gajah di Pining jarang terjadi. Masyarakat juga tidak memburu atau membunuh gajah.

“Biasanya, pemburu harimau, gajah dan satwa lainnya bukan warga lokal. Mereka dari daerah lain, konflik gajah di Pining juga terjadi paling setahun sekali,” ujarnya, Minggu (23/04/2017).

Manager Konservasi Forum Konservasi Leuser (FKL), Rudi Putra, juga menyebutkan hal senada. Menurutnya, konflik gajah di Pining tidak separah daerah lain, karena hutan di daerah tersebut masih lebih luas ketimbang daerah lain.

Gajah sumatera di Pining memiliki populasi sendiri yang terhubung mulai dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur, dan Bener Meriah. Jika pembukaan lahan atau pengrusakan habitat di daerah-daerah tersebut terus terjadi, dipastikan konflik gajah akan meningkat.

“Pembangunan jalan tembus di wilayah tengah hingga pantai timur Aceh telah mengganggu habitat gajah di daerah tersebut. Jika pembangunan pembangkit listrik panas bumi di Zona Inti Leuser dan pembangunan bendungan pembangkit listrik di Tampur, Gayo Lues dilakukan, tidak diragukan konflik akan sering terjadi dan populasi gajah berkurang,” ungkapnya.

 

Kematian gajah sumatera di Aceh terus terjadi. Berdasarkan catatan BKSDA Aceh, sejak 2012 – 2017, sudah 44 individu gajah mati. Foto: BKSDA Aceh

 

READ  Kesadaran Penegak Hukum untuk Melindungi Satwa Nusantara

Surat Gubernur

Pada 2015, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, telah mengeluarkan dua keputusan penting  penanganan konflik satwa dengan manusia. Pertama, Nomor: 525.51/1097/2015 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar. Kedua, Nomor: 525.51/1098/2015 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Konflik Manusia dan Satwa Liar.

Dalam dua keputusan itu disebutkan, penanganan konflik satwa dan manusia, selain di tangani oleh BKSDA, juga melibatkan Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Bina Marga, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan mobilitas penduduk, bahkan Kepolisian.

“Seharusnya, penanganan konflik satwa liar harus melibatkan semua pihak yang telah ditunjuk. Mereka semua memiliki peran penting, agar konflik satwa liar dengan manusia tidak lagi terjadi,” tutur Kepala Divisi Advokasi Walhi Aceh, M. Nasir.

M. Nasir mengatakan, BKSDA hanya diberi wewenang menangani satwa liar, sementara menjaga agar habitat satwa tersebut tidak rusak, ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Dinas Bina Marga juga harus memastikan, semua pembangunan infrastruktur khususnya jalan, tidak di dalam kawasan hutan yang merupakan habitat gajah dan satwa liar lainnya.”

Dinas Pertanian dan Perkebunan juga berperan mengajak masyarakat untuk tidak lagi menanam tanaman yang disukai gajah, khususnya di sekitar habitat gajah. “Tapi yang terjadi, bantuannya justru bibit sawit, pinang, karet, jagung dan tanaman lain yang disukai gajah. Ini namanya cari penyakit,” papar M. Nasir.

 

Sampai kapan kematian gajah terjadi? Foto: Junaidi Hanafiah

 

Deklarasi Penyelamatan

Gajah sumatera merupakan ‘spesies payung’ yang mewakili keanekaragaman hayati di ekosistem habitatnya. Dalam sehari, ia mengonsumsi 150 kilogram makanan dan 180 liter air dengan areal jelajah hingga 20 kilometer persegi. Biji tanaman yang ada di kotorannya akan tersebar di wilayah perjalanannya itu, yang pastinya sangat membantu proses regenerasi tumbuhan di hutan.

READ  KLHK Tumbuhkan Kecintaan Alam Pada Generasi Muda

Saat ini, hampir 80 persen gajah sumatera hidup di luar kawasan dilindungi. Fakta menyedihkan lainnya adalah, dalam 25 tahun terakhir, habitat gajah hilang seluas 70 persen. Jumlah populasinya juga, sekitar 50 persen lenyap meski dilindungi Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetaan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Berdasarkan catatan Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) 2014, populasi gajah sumatera hanya menyisakan 1.724 individu. Persebarannya ada di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung.

Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) 2012 pun memasukkan gajah sumatera dalam status Kritis (Critically Endangered/CR) atau satu langkah menuju kepunahan di alam. Kategori ini naik satu peringkat yang sebelumnya Genting (Endangered/EN).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam keterangan tertulis kepada media menjelaskan, AsERSM yang merupakan ajang pertemuan 12 negara Asia, yang memiliki populasi gajah, bertujuan untuk meningkatkan kerja sama konservasi gajah. Selain Indonesia, 11 negara lain yang terlibat adalah India, Malaysia, Thailand, Kambija, Sri Lanka, Bangladesh, Bhutan, Lao PDR, Republik Rakyat Tiongkok, Myanmar, dan Vietnam.

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Plt. Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Bambang Hendroyono, mengatakan, Indonesia memberikan perhatian besar pada pengembangan konservasi gajah. “Gajah sumatera termasuk 25 satwa terancam punah Indonesia, yang populasinya ditargetkan meningkat 10% pada 2014-2019,” terang Bambang.

Bagi Indonesia, pertemuan AsERSM di Jakarta ini, memiliki arti penting dalam hal masukan pembaharuan dokumen Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Gajah 2018-2028. Sedangkan pertemuan AsERSM pertama, telah dihelat di Kuala Lumpur, Malaysia, 2006.

 

 

 

SUMBER : Mongabay.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enable Notifications    Ok No thanks