Adanya kesamaan visi antar beberapa individu yang memilikikepedulian moral terhadapkeberlanjutanpelestarian Taman NasionalGunungLeuser (TNGL) besertakawasanpenyangganya.
Adanya dukungan positif dari kalangan pemangku kawasan, kalangan perguruan tinggi, kalangan dunia usaha, NGO/LSM dan beberapa kalangan terkaitlainnya.
- Didirikan oleh beberapa orang / individu dengan latar belakang yang berbeda (Akademisi, PNS Kemenhut, Aktivis NGO/LSM, Dunia usaha / Pelaku jasa usaha wisata alam, Pemerhati Konservasi Leuser dan Praktisi Keuangan / Akuntan publik) yang mempunyai komitmen kuat terhadap upaya pelestarian Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
- Didirikan pada tanggal 5 Juni 2014, bertempat di Medan dengan Badan Hukum Perkumpulan melalui Akta Notaris Muhammad Dodi Budiantoro, SH. Nomor : 81 tertanggal 26 Agustus 2014.