Gajah Sumatera Kembali Terlihat di Sijunjung, BKSDA Sumbar Lakukan Pemantauan dan Monitoring

BKSDA Sumbar Peta pergerakan gajah sumatera di Kabupaten Sijunjung berdasarkan pemetaan oleh BKSDA Sumbar.    Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Gajah Sumatera Kembali Terlihat di Sijunjung, BKSDA Sumbar Lakukan Pemantauan dan Monitoring, https://padang.tribunnews.com/2023/03/13/gajah-sumatera-kembali-terlihat-di-sijunjung-bksda-sumbar-lakukan-pemantauan-dan-monitoring?page=all. Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
Peta pergerakan gajah sumatera di Kabupaten Sijunjung berdasarkan pemetaan oleh BKSDA Sumbar. BKSDA Sumbar 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, masih melakukan pemantauan dan monitoring pergerakan satwa dilindungi jenis gajah sumatera di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Status konservasi gajah sumatera dalam sistem hukum di Indonesia termasuk satwa yang dilindungi oleh UU No.5 tahun 1990 dan PP 106/2018.

Perlindungan diberikan karena ancaman terhadap kelangsungan hidupnya semakin besar.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan ancaman terbesar gajah sumatera datang karena rusaknya habitat akibat berebut dengan lahan perkebunan dan pertanian.

“Informasi kemunculan gajah sumatera pertama kali di Jorong Silukah, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Minggu tanggal 12 Februari 2023,” katanya, Senin (13/3/2023).

Hal ini sangat mengejutkan masyarakat sekitar begitu juga dengan Pemerintah Daerah setempat dan BKSDA Sumbar.

“BKSDA Sumbar menurunkan petugas, dan diketahui pada tanggal 13-14 Februari 2023 satwa tersebut sudah mengarah ke sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang,” kata Ardi Andono.

Ia mengatakan, gajah sumatera ini ada dua ekor yang melintas di daerah tersebut. Langkah selanjutnya dilakukan penghalauan agar satwa tidak masuk ke pemukiman warga.

“Pada tanggal 21 Februari 2023, hasil monitoring diketahui satwa gajah sudah meninggalkan Nagari Durian Gadang menuju hulu sungai Batang Lisun,” katanya.

Kata dia, pada tanggal 23 Februari 2023, BKSDA Sumbar kembali menerima laporan adanya gajah memasuki lahan usaha I dan II Transmigran serta kebun di APL Nagari Padang Tarok.

Seekor gajah terekam kamera warga di Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. (istimewa)
Seekor gajah terekam kamera warga di Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. (istimewa)

 

“Dilakukan lagi penghalauan secara bersama-sama dengan, tapi tetap dilakukan monitoring terhadap pergerakan satwa tersebut,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar agar bisa hidup berdampingan dengan satwa tersebut.

“Sampai saat ini BKSDA Sumbar masih melakukan pemantauan dan memonitoring pergerakan satwa tersebut,” kata Ardi Andono.

Berdasarkan hasil pengecekan, kemunculan gajah di Nagari Durian Gadang masih satwa yang sama sebelumnya.

READ  Harimau Sumatera Mati Dalam Dekapan Warga

“Kemungkinan keduanya terpisah, secara fisik dari gadingnya masih individu yang sama dengan di Nagari Durian Gadang,” katanya.

Ardi Andono, menyarankan agar masyarakat memindahkan logistik makanan yang berada di pondok-pondok sawit.

“Termasuk memindahkan sabun, detergent dan lainnya yang memiliki bau yang wangi. Kita masih berpatroli dengan menggunakan meriam karbit secara teratur,” katanya.

Selanjutnya akan dinyalakan api unggun di malam hari, menyiapkan anjing penjaga pondok pada malam hari, dan tetap berkoordinasi dengan perangkat pemerintah daerah.

“Diharapkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat harus bersatu padu untuk menjaga hutan terutama gajah sumatera, supaya satwa ini bisa tetap lestari dan bisa berkembang biak,” katanya.

Ia berharap populasi gajah sumatera akan tetap terjaga, karena satwa ini termasuk binatang nokturnal yang aktif di malam hari.

“Hewan ini hanya membutuhkan waktu tidur selama empat jam per hari dan terus bergerak selama 16 jam untuk menjelajah dan mencari makanan. Sisanya digunakan untuk berkubang dan bermain,” katanya.

Ardi Andono menyebutkan pergerakan gajah dalam sehari bisa mencapai areal seluas 20 km2.

“Idealnya kebutuhan luas areal untuk habitat gajah liar minimal 250 km2 berupa hamparan hutan yang tidak terputus,” pungkasnya.

 

SUMBER: TRIBUNPADANG.COM

Enable Notifications    Ok No thanks