Gajah Sumatera Mati di Perkebunan Sawit Langkat

Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi memperlihatkan foto seekor Gajah Sumatera betina yang ditemukan mati di areal perkebunan kelapa sawit di kawasan Desa Mekar Makmur, Kabupaten Langkat, saat konferensi pers di Medan, Jumat (21/4/2017). ANTARA

 


Medan –  Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Sumatera Utara mengusut kematian seekor gajah betina berusia sekitar 15 tahun. Bangkai gajah ditemukan di areal perkebunan sawit PT Perkebunan Inti Sawit Subur (PISS) di Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Saat diteukan, seekor anak gajah ada di sekitar induk yang mati. Lokasi penemuan itu berjarak sekitar 1 kilometer dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.
“Laporan masyarakat ke petugas keamanan, gajah yang mati itu ditemukan pada Selasa, 18 April 2017,” kata Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi, Jumat, 21 April 2017.

Laporan itu diteruskan ke Veterinary Society for Sumatran Wildlife Conservation, mitra BBKSDA. “Petugas Veterinary Society kemudian meneruskan informasi itu ke Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat dan langsung kami cek ke lapangan,” kata Hotmauli saat memaparkan kepada pers kematian gajah sumatera itu di Medan.

Dugaan sementara setelah dilakukan otopsi, ditemukan luka di lambung dan usus gajah seperti terkena racun. “Letak bangkai gajah ditemukan di alur sungai menguatkan dugaan itu. Sebab gajah yang terkena racun berusaha minum air untuk menetralisir racun di tubuhnya,” ujar Hotmauli.

Konflik gajah dengan manusia di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, ujar Hotmauli, akan terus terulang jika pemerintah tidak menghentikan segera pemanfaatan hutan produksi terbatas menjadi perkebunan sawit. Sebab, ujarnya, pada musim atau siklus tertentu gajah akan melintasi daerah perkebunan yang sebenrnya merupakan buffer zone atau zona penyangga ekosistim hutan.

READ  Food Estate Bukan Jawaban Atasi Persoalan Pangan di Indonesia

Sudah saatnya, ujar Hotmauli, Pemerintah Kabupaten Langkat menindak tegas dengan mencabut izin hak guna usaha perkebunan sawit yang berada di wilayah hutan produksi terbatas Kawasan Leuser.  “Sepanjang pemerintah tidak mencabut izin HGU perkebunan di kawasan hutan, sepanjang itu pula gajah sumatera dan hewan lainnya akan mati sia-sia di sana,” kata Hotmauli.

Bupati Langkat Ngogesa Sitepu tidak bisa dihubungi Tempo yang ingin mengkonfirmasi izin pengalihan hutan produksi terbatas menjadi lahan kebun sawit. Begitu juga pesan singkat yang dilayangkan Tbelum dijawab hingga berita ini ditulis. Salah satu ajudan Sitepu bernama Fahmi mengatakan akan menanyakan lokasi kebun sawit yang disebut berada di areal terlarang. “Nanti akan saya tanyakan ke Camat Sei Lepan,” katanya kepada Tempo.

 

 

 

SUMBER : TEMPO.CO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enable Notifications    Ok No thanks