Lahan Basah Mesangat Suwi, Ekosistem Penting Bagi Kehidupan Manusia dan Satwa Liar

  • Lahan Basah Mesangat Suwi [LBMS] di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur [Kaltim], telah ditetapkan menjadi Kawasan Ekosistem Esensial [KEE] melalui Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 522.5/K.672/2020.
  • LBMS merupakan satu di antara dua eksisting KEE dan 12 KEE indikatif lain, dengan luas 13.583 hektar.
  • LBMS merupakan bentang lahan basah meliputi sungai, limpasan banjir, rawa, dan danau-danau pada sub DAS Kedang Kepala di Kecamatan Muara Ancalong dan Long Mesangat. Daerah ini merupakan sumber perikanan air tawar bagi nelayan setempat.
  • Buaya badas hitam atau buaya siam [Crocodylus siamensis] dijumpai di Lahan Basah Mesangat. Sementara bekantan [Nasalis larvatus] ada di Lahan Basah Suwi. Keduanya merupakan satwa liar dilindungi.

 

Lahan Basah Mesangat Suwi [LBMS] di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur [Kaltim], telah ditetapkan menjadi Kawasan Ekosistem Esensial [KEE] melalui Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 522.5/K.672/2020.

LBMS merupakan satu di antara dua eksisting KEE dan 12 KEE indikatif lain, dengan luas 13.583 hektar.

Dibawah binaan Program Konsorsium Yayasan Ulin dan Yayasan Khatulistiwa [Yasiwa], Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap KEE ini terjaga dan menjalankan ekonomi masyarakat lokal berkelanjutan.

“Kami berupaya mempertahankan eksistensi buaya badas hitam dan ekosistemnya di lahan basah Mesangat Suwi. Di wilayah ini juga terdapat bekantan dan bermacam ikan air tawar,” kata Plt Dinas Lingkungan Hidup [DLH] Kutai Timur, Andi Palesangi.

LBMS merupakan bentang lahan basah meliputi sungai, limpasan banjir, rawa, dan danau-danau pada sub DAS Kedang Kepala di Kecamatan Muara Ancalong dan Long Mesangat. Daerah ini merupakan sumber perikanan air tawar bagi nelayan setempat.

“Buaya badas hitam atau buaya siam [Crocodylus siamensis] dijumpai di Lahan Basah Mesangat. Sementara bekantan [Nasalis larvatus] ada di Lahan Basah Suwi. Keduanya merupakan satwa liar dilindungi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018,” ujarnya, baru-baru ini.

READ  KTT Keanekaragaman Hayati Montreal Hadapi Banyak Rintangan
Lahan Basah Mesangat Suwi [LBMS] di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia
Lahan Basah Mesangat Suwi [LBMS] di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menetapkan area bernilai konservasi tinggi seluas 8.800,69 ha di LMBS, tahun 2016. Namun, luasan itu masih indikatif, dikarenakan ada dua perusahaan sawit yang dalam penilaian.

“Kita bicara bagaimana menjaga ekosistem yang selaras dengan ekonomi masyarakat. Kita lihat apa yang bisa dikerjakan bersama, perusahaan di sekitar harus ikut andil menjaga,” ujarnya.

Bupati Kutai Timur melalui SK Bupati Nomor 031/K.677/2016 tanggal 10 Oktober 2016, telah menetapkan pembentukan forum pengelolaan KEE di Lahan Basah Mesangat, Kecamatan Long Mesangat, dan Danau Suwi di Kecamatan Muara Ancalong.

Forum bertugas membentuk perlindungan kawasan seluas 13 ribu hektar.

“Sebenarnya, dengan SK Gubernur tentang penetapan peta indikatif, lahan basah Mesangat Suwi sudah sah menjadi KEE. Apalagi diperkuat SK Bupati tentang pembentukan forum. Pemkab Kutim sangat mendukung forum tersebut,” jelas Andi.

LBMS merupakan bentang lahan basah meliputi sungai, limpasan banjir, rawa, dan danau. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia
LBMS merupakan bentang lahan basah meliputi sungai, limpasan banjir, rawa, dan danau. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia

 

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah [RTRW] Kutai Timur, LBMS berada pada area cekungan air tanah Sendawar, yang semestinya menjadi zona konservasi air tanah.

Kajian cepat yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelestarian Alam [UPT PPA], Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur periode Juni-September 2016, menunjukkan LBMS memenuhi 4 dari 6 kriteria sebagai Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi [KBKT]. Ada KBKT 1 – Keanekaragaman spesies, KBKT 3 – Ekosistem dan habitat, KBKT 4 – Jasa ekosistem, dan KBKT 5 – Kebutuhan masyarakat.

Buaya badas hitam atau buaya siam [Crocodylus siamensis] di Lahan Basah Mesangat. Foto: Konsorsium KEE Lahan Basah Mesangat Suwi
Buaya badas hitam atau buaya siam [Crocodylus siamensis] di Lahan Basah Mesangat. Foto: Konsorsium KEE Lahan Basah Mesangat Suwi

Penting bagi kehidupan masyarakat

Koordinator Program Konsorsium, Monica Kusneti menjelaskan, usulan pengelolaan LBMS menjadi KEE dimulai 2016. KEE merupakan ekosistem di luar kawasan suaka alam dan/atau kawasan pelestarian alam yang secara ekologi, sosial, dan ekonomi penting untuk menunjang kehidupan masyarakat.

“Tidak hanya flora dan fauna, tapi juga manusia. KEE harus ada, untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati yang ada,” jelasnya, akhir November 2022.

READ  Kapan Manusia Berdamai dengan Gajah Sumatera?
Bekantan [Nasalis larvatus] di Lahan Basah Suwi. Foto: Konsorsium KEE Lahan Basah Mesangat Suwi
Bekantan [Nasalis larvatus] di Lahan Basah Suwi. Foto: Konsorsium KEE Lahan Basah Mesangat Suwi

Forum beranggotakan pemerintah kecamatan, organisasi perangkat daerah [OPD] Kabupaten Kutai Timur, OPD Provinsi Kaltim, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan lembaga swadaya masyarakat.

“Pengelolaan kolaborasi jangka panjang ini sesuai misi ke-5 Kutai Timur, yaitu mewujudkan sinergi pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan lingkungan. Data dan informasi komprehensif masih dibutuhkan guna pembangunan terintegrasi sesuai karakteristik wilayah,” jelasnya.

Peta desa yang berada di KEE Lahan Basah Mesangat Suwi. Peta: Konsorsium KEE Lahan Basah Mesangat Suwi
Peta desa yang berada di KEE Lahan Basah Mesangat Suwi. Peta: Konsorsium KEE Lahan Basah Mesangat Suwi

 

Penanggung Jawab Konsorsium, Suimah menjelaskan, konsorsium KEE LBMS diinisiasi oleh Yasiwa dan Yayasan Ulin.

“Konsorsium mengajukan program penguatan sebagai habitat buaya badas hitam dan bekantan di Kutai Timur hingga 2024,” ungkapnya.

Forum tersebut terus berlanjut selama KEE LBMS berjalan, melalui kebijakan pemerintah. Namun, jika anggota forum tidak melakukan sinergi program, akan mempengaruhi status KEE.

“Sejauh ini, kolaborasi forum terjaga baik. Area yang tidak masuk wilayah  perusahaan menjadi tanggung jawab bersama,” paparnya.

Dia berharap, keberlangsungan KEE LBMS dapat terus dilestarikan.

“Lahan Basah Mesangat Suwi memberikan manfaat ekologi bagi manusia. Sudah seharusnya dijaga,” pungkasnya.

 

SUMBER: MONGABAY

Enable Notifications    Ok No thanks