Orangutan Sumatera Bernama Cut Keke Dilepasliarkan ke Hutan Jantho Aceh Besar


 

Banda Aceh, Acehportal.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Yayasan Ekosistem Lestari – Sumatera Orangutan COnservation Program (YEL-SOCP) melepasliarkan satu individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) ke Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar, Kamis (13/2/2020) kemarin.

Pelepasliaran ini dihadiri langsung oleh Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda (Danlanud SIM) Kolonel Pnb Hendro Arief bersama Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto.

Selain itu, juga turut hadir kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Sahrial serta Dandim 0101/BS, Kolonel inf Hasandi Lubis dan Danyonkav 11/MSC, Mayor Kav Mahdan Almahirsyah beserta para pejabat terkait.

Bupati Aceh besar, Mawardi Ali mengucapkan terimakasih atas kerja keras para relawan rangers dan dokter hewan yang selama ini memantau setiap hari kondisi dan pergerakan orangutan.

“Keberatan orangutan disini dipantau setiap saat dan telah melahirkan dua bayi orangutan di hutan ini, itu berdasarkan informasi dari petugas stasiun, katanya.

Dalam hal ini, Pemerintah Aceh Besar bersama masyarakat setempat berkomitmen untuk terus menjaga ekosistem yang ada di hutan Aceh Besar. ia berharap orangutan yang telah dilepas kembali ke habitat aslinya agar dapat berkembang biak dengan baik dan nyaman dan lestari

“Pelepasliaran ini bertujuan untuk membangun populasi baru dengan hidup mandiri dan dapat berkembang biak serta mampu bertahan dalam waktu yang lama yang berfungsi sebagai jaring pengaman jika ada ancaman yang dapat mengakibatkan kepunahan populasi orangutan liar tersebut,ungkapnya.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, orangutan yang dilepasliarkan tersebut berjenis kelamin betina dan diberi nama Cut Keke. Orangutan ini berasal dari penyitaan Balai KSDA Aceh di bantu mitra YOSL-OIC di kota langsa.

READ  Ini Alasan Kehati Kembangkan Ekowisata

“Cut Keke diperkirakan berusia dua tahun saat pertama kali dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi di Batu Mbelin, SUmatera Utara yang dikelola oleh YEL-SOCP dibawah pengawasan BBKSDA Sumatera Utara pada 11 Januari 2016 untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,”ungkapnya.

Setelah melewati proses karantina dan rehabilitasi selama hampir tiga tahun, Cut Keke dipindahkan ke Pusat Reintroduksi Orangutan YEL-SOCP di Jantho pada 14 Oktober 2019 kemarin.

“Sejak 28 maret 2011 sampai saat ini orangutan yang dilepasliarkan di Jantho baik hasil peleiharaan atau sitaan ada sebanyak 107 individu dan 19 individu merupakan hasil dari translokasi dan ada 2 individu bayi orangutan yang terdeteksi lahir di Cagar Alam Hutan Pinus Jantho,” jelasnya.

Sementara, Danlanud SIM, Kolonel Pnb Hendro Arief mengapresiasi kegiatan pelepasan Orangutan Sumatera yag dilaksanakan oleh BKSDA dan Pemerintah Aceh Besar ini.

Hari ini, sebagai bukti hasil kerja unsur terkait yang luar biasa dengan ditunjukkan proses pelepasliaran orangutan ini, merupakan salah satu buktinya kepedulian kita kita bersama terhadap satwa liar yang dilindungi. Saya berharap upaya ini bisa direplikasi bahkan dikembangkan oleh para pemangku kepentingan demi pelestarian lingkungan Hutan,”terang Danlaud.

 

 

 

 

SUMBER : ACEHPORTAL.COM

 

 

Enable Notifications    Ok No thanks