Penyelundupan Puluhan Satwa Dilindungi di Makassar Digagalkan

Tim BBKSDA saat menggagalkan penyelundupan satwa liar di kapal KM Gunung Dempo saat hendak diselundupkan melalui pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 8 November 2022 malam.
Tim BBKSDA saat menggagalkan penyelundupan satwa liar di kapal KM Gunung Dempo saat hendak diselundupkan melalui pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 8 November 2022 malam.

 

Makassar: Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan bersama dengan Gakkum KLHK dan PT Pelni menggagalkan penyeludupan satwa dilindungi. Sebanyak 26 satwa dilindungi berhasil diselamatkan.

Puluhan satwa tersebut berhasil diselamatkan dalam gudang penyimpanan kapal KM Gunung Dempo saat hendak diselundupkan melalui pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 8 November 2022.

Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Parepare, Ahmad Yani, mengatakan puluhan satwa dilindungi yang dikirim secara ilegal dari kawasan hutan Papua itu tidak disertai dengan surat angkut satwa liar. Sehingga pihak Pelni langsung melaporkannya ke BBKSDA Sulsel.

“Atas informasi tersebut tim kemudian berhasil melakukan penyelamatan,” kata Ahmad di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 9 November 2022.

Ia mengatakan puluhan satwa dilindungi itu terdiri dari 21 ekor burung dari berbagai jenis, dan lima ekor mamalia melata jenis Kuskus, Nuri Kepala Hitam, Kakak Tua Jambul Kuning, Jagal Papua, Kakatua Raja, dan Cucak Emas. Semua termasuk satwa dilindungi sesuai dengan Aturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018.

“Jumlahnya 26 satwa. Ada beberapa jenis yang kami selamatkan, ini ada mamalia kemudian kalau burung,” ungkapnya.

Meski berhasil menyelamatkan puluhan satwa dilindungi dari penyelundupan tersebut, namun pemilik ataupun pelaku penyelundupan satwa itu tidak ditemukan. Sehingga untuk langkah selanjutnya KSDA lebih dulu akan melakukan identifikasi awal dan penanganan pertama.
“Sampai saat ini belum ditemukan pelakunya, karena ini barang temuan dari kawan-kawan yang ada di kapal,” jelas Ahmad.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku penyelundukpan puluhan jenis satwa dilindungi tersebut. Untuk tindakan awal pihaknya akan mengembalikan puluhan jenis satwa liar ini ke habitatnya.

READ  Rawan Konflik dengan Hewan, Pemkab Agam Diminta Buat Perda Satwa

“Satwa ini semuanya akan dikembalikan ke daerah asalnya setelah satwa ini dalam kondisi yang sehat,” ungkap Ahmad.

Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulsel, Santiago Pereira, mengatakan selama ini dalam beberapa kasus pelaku tidak dapat ditemukan, disebabkan karena dalam penindakan petugas selalu berhati-hati. Tidak ingin asal tangkap mengingat banyak modus yang diterapkan para pelaku.

“Sebenarnya banyak yang kita tindak pelakunya, bahkan ada yang dipenjara, tapi menang dalam penindakan kita tidak mau salah salah tangkap, jangan sampai kita mendzalimi orang,” terangnya.

 

SUMBER: medcom.id

Enable Notifications    Ok No thanks